Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Pelaku Gunakan Seragam dan ID Palsu


JurnalPatroliNews – BOGOR — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026).

Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya setelah tim melakukan pemantauan posisi, termasuk melalui teknologi penginderaan intelijen. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas IRV yang kerap berperilaku dan berpenampilan layaknya pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Setelah diamankan, IRV langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menjalankan modus dengan mengaku sebagai jaksa yang menjabat Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Kasus ini bermula pada April 2025, ketika pelaku berkenalan dengan seorang perempuan dengan mengaku sebagai jaksa. Dengan identitas palsu tersebut, IRV berhasil meyakinkan korban hingga menjalin hubungan serius dan menjanjikan pernikahan. Bahkan, pelaku sempat melakukan sesi foto prewedding menggunakan seragam kejaksaan.

Namun, setelah beberapa bulan, korban mulai curiga terhadap kejanggalan yang ditemukan. Ia kemudian mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memastikan identitas pelaku. Dari hasil klarifikasi, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan dugaan kejahatan serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan layanan hotline Kejati Jabar.

Saluran Whatssap JurnalPatroliNews