Kejaksaan Agung dan PERSAJA Gelar Mudik Bareng 2026, Angkut Ratusan Pemudik


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menggelar program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pelepasan peserta dilakukan secara resmi oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mudik tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan pulang ke kampung halaman, tetapi juga sebagai momentum mempererat silaturahmi dan ikatan kekeluargaan.

“Program tahunan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga menjelang Lebaran, sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan transportasi yang aman dan nyaman,” ujar Asep membacakan sambutan.

Program Mudik Bareng 2026 ini terselenggara berkat sinergi lintas instansi. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mendukung dengan menyediakan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta menambah 3 unit bus.

Sebanyak 15 armada bus tersebut dimanfaatkan untuk mengangkut 671 peserta, dengan 660 kursi yang tersedia terisi hampir seluruhnya. Para pemudik diberangkatkan menuju 10 rute strategis, mencakup berbagai daerah seperti Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, hingga sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Wonogiri.

Kejaksaan menilai kolaborasi ini tidak sekadar penyediaan sarana transportasi, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik.

Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan mitra kerja yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia juga berpesan kepada para peserta mudik untuk selalu mengutamakan keselamatan.

Pemudik diimbau mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta berani mengingatkan pengemudi jika kendaraan melaju terlalu cepat.

Ke depan, Kejaksaan berharap program ini dapat terus berlanjut dengan cakupan yang lebih luas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.