JurnalPatroliNews | Jakarta – Keterampilan digital insan pers menjadi salah satu perhatian penting di tengah perubahan industri media akibat perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan bahwa kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus berjalan seiring dengan profesionalisme jurnalistik dan perlindungan hak-hak pekerja pers.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Mengusung tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membicarakan masa depan profesi jurnalistik di tengah perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
Dalam sambutannya, Afriansyah menilai kehadiran AI menghadirkan peluang baru bagi dunia jurnalistik. Teknologi ini dapat membantu berbagai proses kerja, mulai dari pengolahan informasi hingga mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Namun, menurutnya, kemudahan teknologi tidak boleh membuat insan pers mengesampingkan prinsip dasar jurnalistik. Akurasi, integritas, verifikasi, dan tanggung jawab kepada masyarakat tetap menjadi fondasi utama dalam menghasilkan pemberitaan.
“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.
AI Bukan Pengganti Integritas Jurnalis
Afriansyah mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga membawa sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi industri media. Penyebaran disinformasi, potensi berkurangnya akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, hingga perubahan pola kerja menjadi tantangan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.
Karena itu, peningkatan keterampilan digital insan pers perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan profesi jurnalistik. Jurnalis dituntut memahami perkembangan teknologi sekaligus memiliki kemampuan untuk menilai, memeriksa, dan mempertanggungjawabkan informasi yang dihasilkan.
Pemanfaatan AI, dengan demikian, perlu ditempatkan sebagai instrumen pendukung pekerjaan. Keputusan editorial dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik tetap harus berada pada manusia.
Kemampuan mengoperasikan teknologi saja juga tidak cukup. Insan pers perlu memperkuat kompetensi dalam verifikasi data, literasi digital, keamanan informasi, serta penerapan etika ketika menggunakan perangkat berbasis kecerdasan artifisial.
Perlindungan Pekerja Pers Tidak Boleh Tertinggal
Selain menyoroti perkembangan teknologi, Wamenaker memberikan perhatian pada aspek ketenagakerjaan di lingkungan industri media.
Menurut Afriansyah, transformasi digital harus diikuti dengan perhatian terhadap hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan pola produksi berita dan tuntutan kompetensi baru tidak semestinya mengabaikan perlindungan tenaga kerja maupun kesempatan kerja yang inklusif.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kemajuan industri media tidak cukup hanya diukur dari kemampuan mengadopsi teknologi. Kualitas lingkungan kerja, kepastian perlindungan, serta kesempatan meningkatkan keterampilan juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pers yang sehat.
Afriansyah juga menilai keberadaan pers profesional memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi turut berperan mencerdaskan publik dan mengawal berbagai persoalan sosial, termasuk isu ketenagakerjaan.
“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.
IPJI Diharapkan Perkuat Sinergi
Pada kesempatan tersebut, Afriansyah menyampaikan apresiasi atas perjalanan IPJI yang telah memasuki usia 27 tahun. Ia berharap organisasi tersebut terus mengambil peran dalam memperkuat kualitas insan pers dan mendorong terciptanya lingkungan jurnalistik yang profesional.
Rakernas IPJI 2026 juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar perubahan teknologi tidak hanya memberikan keuntungan bagi industri, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi pekerja media dan masyarakat luas.
Di tengah pesatnya perkembangan AI, tantangan dunia jurnalistik bukan semata-mata tentang siapa yang paling cepat menguasai teknologi. Lebih dari itu, bagaimana insan pers mampu menjaga kepercayaan publik, mempertahankan integritas, meningkatkan kompetensi, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi menjadi pekerjaan penting ke depan.















Komentar