JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta untuk menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang ditempatkan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Centra Initiative, Al Araf, yang menilai bahwa penempatan anggota TNI di Kejagung tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
“Panglima TNI perlu menarik anggotanya dari Kejagung karena hal tersebut tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan Panglima TNI untuk menarik pasukan tersebut dari Kejagung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” kata Araf dalam pernyataannya, Selasa (28/5).
Araf menegaskan bahwa penempatan anggota Puspom TNI di Kejagung kurang tepat. Menurutnya, pengerahan militer untuk tugas operasi selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.
“Penugasan Puspom TNI untuk menjaga Kejagung tanpa adanya keputusan presiden jelas melanggar UU TNI. Meski ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” ujarnya.
Araf juga menekankan bahwa jika terjadi masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung seharusnya melaporkannya kepada Presiden, bukan melibatkan militer dan Puspom TNI.
Ia mengingatkan bahwa TNI harus menjalankan tugasnya sesuai dengan UU TNI.
“Tindakan ini tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah baru dan konflik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang memantau Febrie saat makan malam.
Akibat insiden tersebut, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung RI sejak Jumat (24/5).
Peningkatan pengawasan ini dilakukan setelah dugaan penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88, sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.
Komentar