Selanjutnya, delegasi akan mendukung pengadopsian praktik terbaik untuk mengatasi tantangan dalam penanganan kejahatan keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi terkini.
JAM-Datun menekankan pentingnya pengembangan keahlian dalam penuntutan melalui peluang pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan antara otoritas penuntutan.
Lebih jauh, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan bisnis tentang risiko kejahatan keuangan juga akan digalakkan, disertai upaya untuk membangun komunikasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum, sektor bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil.
Dengan penandatanganan Joint Declaration ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi aktif terhadap penanganan kejahatan keuangan di kawasan Asia Tenggara, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan mitra internasional.
“Kami akan mendukung upaya untuk mendorong komunikasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum, bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil, untuk membangun pendekatan multi-pemangku kepentingan dalam memerangi kejahatan keuangan,” tandasnya.
Komentar