JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan bisa mengambil tindakan tegas terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, yang belakangan ini terlibat dalam beberapa kasus etika yang diadukan. Lembaga yang dipimpin oleh Heddy Lugito tersebut diharapkan dapat memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asyari.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyatakan bahwa kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu dan pelaksanaannya pada tahun 2024 ini mengalami penurunan.
“Jadi kita mengalami penurunan pelembagaan atau kelembagaan pemilu secara keseluruhan,” kata Kaka Jumat (24/5).
Menurut Kaka, para pemimpin lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU harus konsisten dalam mematuhi kode etik, sehingga masalah pribadi tidak terbawa ke ranah politik.
“Ini juga merupakan ekses dari tarik menarik politik. Dan bahkan kita tahu kepala negara (atau) presiden sendiri ditarik-tarik ke ranah situ. Artinya ini buruk sebagai pemilu,” ujarnya.
Kaka menekankan pentingnya ketegasan dari DKPP dalam menangani kasus-kasus etika dan memberikan hasil yang jelas. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mempercayai kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu serta hasilnya.
“Hal buruk bagi bangsa ini tentu perlu ada cara untuk memperbaikinya. Mungkin putusan DKPP ini bisa menjadi langkah perbaikan. Namun, saya tidak bisa mendahului apakah pemecatan akan dilakukan dari posisi ketua atau anggota,” pungkas Kaka.
Komentar