Sidang DKPP: Dua Komnas Hadir untuk Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pada sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 2024 yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari, menghadirkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai saksi ahli.

Aristo Pangaribuan, pengacara dari LKBH FHUI yang mewakili CAT, menyatakan bahwa dalam sidang perdana yang membahas dugaan pelanggaran etik Hasyim terkait tindakan asusila, mereka langsung menghadirkan dua lembaga tersebut untuk memperkuat argumen mereka.

“Kami menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memperkuat argumentasi kami,” kata Aristo sebelum sidang berlangsung. Sidang tersebut berlangsung di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5).

Aristo juga menambahkan bahwa dalam sidang ini mereka menyerahkan berbagai bukti terkait dugaan tindakan asusila yang menurut korban merupakan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu.

“Kami menyertakan bukti-bukti untuk menunjukkan adanya usaha sistematis dari Ketua KPU menggunakan jabatannya,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan kerugian yang dialami korban CAT, yang bekerja sebagai PPLN di Den Haag, Belanda, akibat informasi yang disampaikan Hasyim tidak benar dengan tujuan membangun hubungan pribadi.

“Kami berharap DKPP dapat memeriksa dan menilai bukti-bukti yang telah kami serahkan,” ujar Aristo.

Komentar