Kisah Satria Kumbara: Eks Marinir RI yang Ingin Pulang dari Rusia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sosok Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini berada di Rusia, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, Satria menyampaikan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia setelah sempat bergabung sebagai relawan militer di Rusia.

Satria mengaku tidak menyadari bahwa kontrak yang ditandatanganinya dengan Kementerian Pertahanan Rusia berujung pada pencabutan status kewarganegaraan Indonesia. Kini, ia mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar diberikan jalan pulang ke tanah air.

Namun, kembalinya Satria ke Indonesia bukanlah perkara mudah. Perjanjian militer yang telah ia sepakati diduga mengikatnya secara hukum di Rusia, dan pembatalan sepihak bisa berakibat serius.

Kasus serupa pernah dialami oleh seorang pria asal Sri Lanka berusia 21 tahun yang direkrut dengan janji pekerjaan logistik oleh Kementerian Pertahanan Rusia. Namun, alih-alih menjalani tugas non-tempur, ia justru dikirim ke garis depan wilayah Donetsk, Ukraina. Setelah terluka dan ditangkap oleh pasukan Ukraina, ia mengungkapkan bahwa ia sempat meminta izin untuk kembali ke negaranya, tetapi ditolak.

“Saya bilang ingin pulang ke Sri Lanka, tapi komandan bilang tidak bisa. Kontrak menyebutkan saya bisa dipenjara 15 tahun jika melarikan diri,” ungkapnya kepada media Jerman, DW.

Pengalaman tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa Satria bisa mengalami hal yang sama jika nekat meninggalkan kontraknya secara sepihak.

Kontrak militer di Rusia membawa konsekuensi hukum yang mengikat dan berlaku tidak hanya untuk warga negara mereka sendiri, tapi juga untuk para rekrutan asing seperti dari Nepal, India, Kyrgyzstan, hingga Tajikistan. Mereka umumnya hanya sekali dikirim ke zona tempur, namun tetap menghadapi risiko besar, termasuk kematian.

Berdasarkan laporan Bloomberg yang mengutip pejabat Uni Eropa, Rusia telah menekan ribuan mahasiswa asing dan pekerja migran untuk masuk ke dalam sistem militernya, dengan ancaman pembatalan visa bila menolak.

Kendati demikian, masih ada upaya pelarian yang berhasil dilakukan oleh sejumlah tentara asing. Pada Mei lalu, beberapa orang asal Nepal kabur dari wilayah pendudukan Luhansk. Sebulan berselang, sebanyak 22 warga Sri Lanka juga berhasil meloloskan diri dari barisan tentara Rusia.

Sebagian besar pelarian tersebut dibantu oleh kelompok hak asasi manusia asal Rusia bernama “Idite Lesom” (yang berarti “Pergilah Lewat Hutan”). Organisasi ini membantu warga sipil maupun tentara yang dipaksa untuk bergabung dalam konflik, termasuk mereka yang berasal dari negara-negara berkembang.

Ivan Chuvilyayev, juru bicara organisasi tersebut, mengatakan bahwa taktik Rusia dalam merekrut tentara asing sama dengan cara mereka memperlakukan rakyatnya sendiri — mengeksploitasi ketidaktahuan dan kesulitan ekonomi para calon rekrutan.

“Mereka mengandalkan ketidakpahaman hukum dan tekanan ekonomi untuk memaksa orang-orang ini masuk ke dalam barisan militer,” jelas Ivan.

Jika Satria sungguh ingin kembali ke Indonesia, maka satu-satunya jalur yang memungkinkan adalah dengan melarikan diri diam-diam, seperti yang dilakukan oleh tentara asing lainnya. Namun, langkah tersebut penuh risiko dan memerlukan bantuan dari pihak luar.