JurnalPatroliNews – JAKARTA — Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan inovasi digitalisasi dokumen lalu lintas melalui penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat kini dapat menunjukkan SIM langsung melalui telepon genggam tanpa harus selalu membawa kartu fisik saat berkendara.
Peluncuran SIM Digital dipimpin langsung Wakapolri Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, mengatakan inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” ujar Wibowo.
Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat mengakses berbagai informasi penting mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga kode QR khusus yang digunakan petugas untuk proses verifikasi di lapangan.
Menurut Wibowo, kehadiran SIM Digital dirancang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mempercepat proses pemeriksaan lalu lintas.
Keabsahan dokumen nantinya akan bertumpu pada data yang tersimpan di server terpusat sehingga dinilai mampu meminimalkan potensi pemalsuan dokumen.
Selain itu, sistem juga telah terintegrasi dengan berbagai layanan digital lainnya, mulai dari perpanjangan SIM secara daring, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Meski demikian, implementasi penuh secara nasional masih terus disempurnakan seiring penyiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.
Pada tahap awal uji coba yang mulai diterapkan di sejumlah wilayah, masyarakat masih diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan saat berkendara.
Peluncuran SIM Digital menjadi bagian dari upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat konsep smart policing dan mempercepat digitalisasi layanan publik di sektor lalu lintas.














