JurnalPatroliNews – Jakarta – Wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi Minyakita menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Melambungnya harga Minyakita di pasaran dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tata niaga pangan, khususnya di sektor minyak goreng.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai lonjakan harga tersebut menjadi catatan buruk bagi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Menurutnya, Zulhas yang sebelumnya menggagas program Minyakita saat menjabat Menteri Perdagangan justru terkesan lepas tangan setelah kini menempati posisi baru sebagai Menko Pangan.
“Zulhas semakin mempersulit ekonomi masyarakat. Kegagalan Zulhas menunjukkan ironi atas status Indonesia sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar dunia,” ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menilai kebijakan menaikkan HET Minyakita bukanlah solusi, melainkan langkah kontraproduktif yang semakin menambah beban ekonomi masyarakat. Padahal, sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia seharusnya mampu menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik.
Berdasarkan pantauan pasar hingga 10 Mei 2026, harga Minyakita di sejumlah daerah telah jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan di beberapa wilayah, harga sudah menembus angka Rp20.000 per liter.
Di Jakarta, misalnya, sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cijantung dan Rawamangun menjual Minyakita hingga Rp22.000 per liter. Sementara di Pekanbaru, Riau, harga dilaporkan berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp23.000 per liter, bahkan melampaui harga minyak goreng premium.
Kondisi serupa juga terjadi di Bekasi dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat, dengan harga eceran rata-rata berada pada kisaran Rp18.500 hingga Rp20.000 per liter.
Secara nasional, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan harga rata-rata Minyakita berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.500 per liter. Namun di lapangan, stok kerap langka dan penjualan sering dilakukan melalui sistem bundling yang menyulitkan konsumen.
Efriza menegaskan persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan bahan baku, melainkan buruknya distribusi serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap rantai pasok.
“Kapasitas Zulhas dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng domestik justru terlihat karut-marut,” katanya.
Ia pun mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi dan menindak tegas praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum pedagang, ketimbang memilih jalan pintas dengan menaikkan HET.
“Bukan malah memilih menaikkan HET Minyakita. Itu menunjukkan kegagalan pemerintah, sementara yang harus menanggung dampaknya adalah rakyat,” tegasnya.
Menurut Efriza, lonjakan harga Minyakita yang tidak terkendali menjadi bukti nyata lemahnya manajemen pangan nasional di bawah koordinasi Menko Pangan.
“Naiknya HET Minyakita bukan solusi, tetapi bukti kegagalan kerja Zulhas sebagai Menko Pangan,” pungkasnya.














