JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menunjukkan ketidakpuasannya setelah mengetahui bahwa ada perusahaan kelapa sawit yang dapat beroperasi tanpa membayar pajak di dalam negeri.
“Dari data yang saya terima, banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP,” kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (10/7/2024).
Luhut menekankan bahwa masalah ini berdampak negatif pada penerimaan negara, terutama mengingat lonjakan harga minyak kelapa sawit dalam beberapa tahun terakhir.
“Situasi ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Luhut menegaskan perlunya digitalisasi untuk mencegah negara kehilangan potensi penerimaan. Selain itu, semua warga Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal perpajakan.
“Contohnya adalah Simbara. Sistem terintegrasi ini dapat mengurangi perbedaan data mineral seperti batubara, nikel, dan lainnya. Dengan perbedaan yang semakin kecil, potensi kerugian negara juga akan berkurang,” jelasnya.
“Sekarang kami juga menerapkan sistem seperti Simbara untuk kelapa sawit, karena banyak potensi penerimaan negara yang belum kita manfaatkan dari sektor ini,” tegas Luhut.
Komentar