Jokowi Tambah Tugas BPDPKS Untuk Urus Kakao dan Kelapa, Zulhas Bilang Begini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa tugas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan diperluas. Badan yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini juga akan diberi tanggung jawab untuk mengelola komoditas kakao dan kelapa.

Pernyataan ini disampaikan Zulhas setelah Rapat Terbatas (Ratas) terkait komoditas kakao dan kelapa di Istana Negara pada Rabu, 10 Juli 2024.

Zulhas menjelaskan bahwa ada usulan untuk membentuk badan tersendiri yang akan mengatur dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, usulan ini tidak disetujui dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo.

“Diusulkan untuk membuat badan baru. Namun, diputuskan bahwa badan tersebut akan digabung dengan BPDPKS. Kami akan menambah satu divisi khusus untuk kakao dan kelapa, guna subsidi silang, setidaknya untuk pengembangan bibit. Mungkin juga akan ada riset, tapi semua ini akan digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kakao, dan kelapa memiliki karakteristik yang serupa,” kata Zulhas kepada wartawan.

Ketua Umum Partai PAN ini juga menyampaikan alasan mengapa tidak dibentuk badan tersendiri. Produksi kelapa dan kakao sedang mengalami penurunan, dan mayoritas petaninya adalah petani rakyat, sehingga akan terlalu membebani jika dikenakan iuran untuk badan baru.

“Jika membentuk badan tersendiri dan memungut iuran lagi, itu akan berat. Dengan BPDPKS yang memiliki dana lebih dari Rp 50 triliun, subsidi silang untuk pembibitan dan riset terkait kelapa dan kakao dapat digabungkan,” jelasnya.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan segera dilakukan setelah keputusan ini disetujui oleh Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan bahwa usulannya tidak akan menambah beban iuran kepada pengusaha atau eksportir kelapa dan kakao.

“Itu tadi usulan saya, agar tidak ada penambahan iuran,” tegasnya.

“Ada iuran apa di BPDPKS, saya lupa tadi, tapi yang jelas tidak akan ada penambahan lagi,” tambahnya.

Komentar