Mahasiswa STFT Tuntut Presiden RI Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Pada momentum hari HAM sedunia, Mahasiswa sekolah tinggi filsafat fajar timur jayapura, menuntut Presiden republik Indonesia Ir.Joko Widodo untuk menyelesaikan semua kasus Pelanggaran HAM di tanah Papua dengan cara Dialog (Dialog Jakarta-Papua). Dengan melibatkan seluruh komponen organisasi yang ada di tanah papua, KNPB, ULMWP, TPNPB dan JDP, bersama rakyat papua.

Karena belakangan ini terus terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua, terlebih Kudus di Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga September 2020. Dalam catatan DPRD Intan Jaya setidaknya terdapat 21 Kasus. Beberapa Kasus di antaranya adalah (1). Penembakan terhadap pendeta Yeremias Zanambani, Pada tanggal 19 September 2020, (2). Penembakan terhadap seorang katekis Gereja Katolik, Rufinus Tigau pada 26 Oktober 2020.

Hal ini dikatakan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah tinggi filsafat fajar timur Darius Marian kepada Suara Mee saat mahasiswa STFT memperingati hari HAM sedunia di aula STFT Kamis (10/12/2020)

“Di sisi lain diduga terdapat sebuah skenario pengkondisian wilayah Intan Jaya menjadi daerah konflik untuk menjustifikasi kehadiran pasukan organik dan non organik di Intan jaya, yang berdampak pada kepanikan masyarakat; takut dan terus mengungsi.

Di satu sisi apa yang terjadi di Intan Jaya, merupakan upaya pengkondisian untuk masuknya Perusahaan Pertambangan di Intan Jaya.

Menurutnya, dalam berbagai kasus kami melihat Orang Papua distigma sebagai pengikut OPM, separatis, KKB, KKSB, sehingga Masyarakat sipil, tokoh agama, petugas gereja, anak anak di bawah Umur, anak anak sekolah selalu menjadi korban dari stigma tersebut,” katanya.

“Maka, pada moment Hari Hak Asasasi Manusia Se-Dunia, Kami Mendesak lima uskup se-regio Papua untuk menyuarakan kasus Pelanggaran HAM di Papua,” katanya.

Lanjut Darius, Dewan HAM PBB sebagai pihak Netral harus melakukan Inventigasi Pelanggaran HAM di Papua, untuk memastikan secara langsung kondisi riill di papua,

“Kepada Kepausan Roma- Vatikan untuk menyuarakan Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, khususnya Penembakan terhadap pendeta Zanambani dan Katekis Katolik, Rufinus Tigau,” pungkasnya.  (suara meepago)

Komentar