Majelis Adat Independen : Otsus Malapetaka Bagi Masyarakat Adat di Tanah Papua

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Masyarakat Adat Independen atau MAI berpendapat Undang Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus menjadi malapetaka bagi masyarakat adat di Papua dan Papua Barat.

Aworo dari MAI mengatakan, pemberlakukan UU Otsus di Tanah Papua sejak 2001 silam, diikuti maraknya investasi masuk ke Papua dan Papua Barat. Investasi pertambangan dan perkebunan, terutama sawit.

Pernyataan itu dikatakan Aworo saat keterangan pers “Petisi Rakyat Papua” atau PRP secara daring, Kamis (7/1/2021).

“Mengenai [Undang Undang] Otsus, bagi kami masyarakat adat itu malapetaka. Filosofi masyarakat adat, tanah adalah mama. Akan tetapi Otsus telah menghancurkan mama kami,” kata Aworo.

Menurutnya, pesatnya investasi masuk ke Papua dan Papua Barat sejak UU Otsus diberlakukan telah merampas tanah, hutan, dan kekayaan alam masyarakat adat di dua provinsi itu.

“[Kami menilai] Otsus merupakan bagian dari program kolonialisme Pemerintah Indonesia di Papua. Untuk mempertahankan kolonialisme di Papua,” ujarnya.

Ia mengatakan, kini ada ribuan perusahaan tambang dan perkebunan beroperasi dan akan beroperasi di Tanah Papua.

“Kebijakan Otsus ini, untuk menguasai tanah adat kami. Padahal kami punya hukum adat sendiri. Makanya kami menolak Otsus dilanjutkan,” ucapnya.

Pernyataan serupa disampaikan Yohan Giay dari Green Papua. Katanya, semangat Otsus mencoba melindungi sumber daya alam di Tanah Papua.

Akan tetapi, justru sektor sumber daya alam semakin massif di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.

“Banyak muncul industri (perusahaan tambang dan perkebunan) yang dibekingin aparat keamanan. Ini berimbas terjadinya berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM,” kata Giay.

Menurutnya, maraknya investasi  menyebabkan masyarakat adat Papua kehilangan tanah, hutan adat, dan area area lain yang selama ini dijadikan masyarakat adat sumber kehidupan. Air di berbagai sungai juga tercemar limbah perusahaan.

“Jadi rakyat Papua yang merasakan apakah Otsus itu baik atau tidak, dan mereka yang berhak menentukan apakah Otsus lanjut atau tidak,” ucapnya.  (jubi)

Komentar