Hakim Irak Memerintahkan Penangkapan Trump Atas Pembunuhan Soleimani

Jurnalpatrolinews – Baghdad : Seorang hakim Irak di Pengadilan Investigasi Baghdad pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Donald Trump yang akan keluar atas pembunuhan pemimpin milisi Irak Abu Mahdi Al Mohandes dan komandan Iran Qasem Soleimani.

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak melaporkan bahwa hakim “akan melanjutkan prosedur penyelidikan untuk menemukan peserta lain dalam eksekusi kejahatan ini, apakah warga Irak atau orang asing.”

Al Mohandes dan Soleimani tewas dalam serangan drone AS pada 3 Januari 2020 di Baghdad. Setelah peristiwa ini, pihak berwenang Irak menyebut tindakan Amerika Serikat “sepihak” dan mengecam bahwa itu adalah “pelanggaran” terhadap kedaulatan mereka.

Pada kesempatan itu, Parlemen Irak mengeluarkan resolusi yang menuntut cabang Eksekutif segera mendorong pengunduran diri semua pasukan asing dari negara tersebut. Permintaan ini, bagaimanapun, tidak pernah terpenuhi.

Pasukan AS, yang memimpin koalisi internasional memerangi ISIS, memulai proses penarikan setidaknya di delapan pangkalan Irak ketika terjadi banyak serangan terhadap kepentingan AS di negara itu.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan sehari setelah kekacauan yang melanda Washington pada hari Rabu, ketika para pendukung Trump menyerbu Capitol dalam upaya untuk menghentikan sertifikasi Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat berikutnya.

Pada hari Kamis, polisi Washington melaporkan bahwa empat orang tewas sehari sebelumnya selama protes.

 

Komentar