MAKI Kritik KPK yang Tak Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kehilangan nyali dalam menangani kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Kritik keras datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyoroti sikap KPK karena hingga kini belum memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.

Padahal, KPK telah menetapkan Topan Obaja Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut dan merupakan anak buah langsung Bobby, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya sangat kecewa karena KPK terlihat makin kehilangan ketegasan dan keberaniannya. Gubernur Bobby seharusnya sudah diperiksa sejak awal,” ujar Boyamin kepada awak media, Jumat, 11 Juli 2025.

Menurut Boyamin, sangat logis jika kepala daerah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus yang melibatkan pejabat eselon di bawahnya. Apalagi, Bobby memiliki riwayat kedekatan dengan Topan sejak menjabat Wali Kota Medan.

“Paling tidak Bobby dimintai keterangan. Apakah benar dia menunjuk Topan menjadi kepala dinas? Apakah dia memberi arahan khusus, dan sejauh mana ia tahu soal proyek-proyek itu? Kalau memang tidak tahu, tinggal jawab saja. Tapi harus diperiksa,” tegas Boyamin.

Ia juga menekankan bahwa sebagai gubernur, Bobby memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap para pejabat di lingkungan pemerintahannya.

“Seorang pemimpin tidak bisa hanya klaim tanggung jawab ketika semuanya baik, tapi lepas tangan saat ada anak buahnya bermasalah. Pengawasan itu tanggung jawab kepala daerah, dan itu perlu digali,” sambungnya.

Boyamin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby penting agar tidak muncul persepsi bahwa KPK hanya berpura-pura menangani perkara ini. “Kalau memang tidak terlibat, justru dengan diperiksa bisa memperjelas semuanya. Jangan sampai publik mengira KPK main-main,” tutupnya.

Komentar