Membaca Ulang Kritik Megawati dan Urgensi Percakapan Publik yang Rasional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peringatan HUT ke-53 PDIP sekaligus pembukaan Rapat Kerja Nasional I di Ancol pada 10 Januari 2026 menyisakan gema panjang di ruang publik.

Ucapan bahwa pembangunan telah “menyingkirkan rakyat dan mengorbankan alam” bukan sekadar kritik politik, melainkan refleksi atas persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Megawati juga menyinggung regulasi yang dinilainya terlalu memanjakan konsesi berskala besar. Menurutnya, kebijakan semacam itu membuka jalan bagi pembabatan hutan, perampasan ruang hidup masyarakat, hingga degradasi ekosistem. Kritik ini mengemuka di tengah meningkatnya intensitas bencana banjir dan longsor yang terjadi hampir serentak di berbagai wilayah, memperkuat anggapan bahwa krisis lingkungan bukan lagi fenomena alam semata, melainkan buah dari keputusan manusia.

Pandangan tersebut sejalan dengan temuan ilmiah yang selama ini kerap terpinggirkan dalam perdebatan kebijakan. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa perubahan fungsi lahan, khususnya di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS), berbanding lurus dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Hutan yang digunduli kehilangan perannya sebagai penyangga air, sementara tanah yang tak lagi ditopang akar vegetasi menjadi rapuh terhadap erosi dan longsor.

Berbagai penelitian di Indonesia mencatat bahwa konversi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, atau kawasan terbangun menurunkan kemampuan tanah menyerap air hujan. Akibatnya, limpasan permukaan meningkat drastis dan memicu banjir di wilayah hilir. Fenomena ini tak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga di daerah perkotaan padat seperti Jabodetabek, di mana tata ruang yang lemah dan buruknya integrasi pengelolaan DAS memperparah dampak hujan ekstrem.

Kajian terbaru di sejumlah DAS Sumatera bahkan menunjukkan korelasi kuat antara penurunan tutupan hutan dan perubahan morfologi lahan yang meningkatkan potensi banjir. Pola serupa juga terlihat di kawasan dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan skala besar, di mana deforestasi menggerus daya dukung lingkungan secara signifikan.

Kritik Megawati terhadap konsesi besar pun menemukan pijakan pada berbagai laporan pemantauan lingkungan. Sejumlah organisasi independen mencatat kerusakan hutan ribuan hektare di wilayah konsesi tambang dan perkebunan, yang berdampak langsung pada meningkatnya kerentanan banjir dan kerusakan ekosistem di wilayah sekitar. Hilangnya hutan tropis berarti hilangnya “penyangga alami” yang selama ini menahan laju air dan menjaga stabilitas tanah.

Dalam konteks kebijakan publik, pernyataan Megawati dapat dibaca sebagai sindiran terhadap rezim perizinan yang dianggap terlalu longgar terhadap kepentingan ekonomi ekstraktif. Selama bertahun-tahun, Indonesia memang dihadapkan pada dilema klasik antara mengejar pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Sayangnya, keseimbangan itu kerap timpang, dengan lingkungan dan masyarakat lokal menanggung biaya sosial dan ekologis yang mahal.

Isu ini juga menyentuh dimensi keadilan. Ketika regulasi lebih berpihak pada korporasi besar, dampaknya justru dirasakan oleh warga di daerah rawan bencana, petani yang kehilangan lahan, serta generasi mendatang yang mewarisi lingkungan kian rapuh. Dalam perspektif ini, kritik Megawati bukanlah serangan politik semata, melainkan ajakan untuk meninjau ulang arah pembangunan nasional.

Apa yang disampaikan Megawati sejatinya membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang masa depan pembangunan Indonesia. Ia menantang publik dan pengambil kebijakan untuk keluar dari narasi pertumbuhan jangka pendek dan mulai memikirkan keberlanjutan sebagai fondasi utama.

Dialog yang dewasa dan berbasis data menjadi kebutuhan mendesak. Bukan kegaduhan politik atau penyangkalan, melainkan percakapan jujur yang mampu melahirkan kebijakan publik yang adil, berpihak pada rakyat, dan menjaga kelestarian lingkungan. Kritik telah disampaikan. Kini, yang ditunggu adalah respons yang substansial.