Menperumahan Usulkan Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 500 Ribu Unit pada 2026

JurnalPatroliNews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 500 ribu unit untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kabinet sebagai bagian dari upaya mengatasi defisit perumahan (backlog) yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Menurut Maruarar, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program andalan kementeriannya untuk mencapai target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah dalam setahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada tahun ini, kuota rumah subsidi telah ditingkatkan menjadi 350 ribu unit, dari kisaran 200 ribu unit pada tahun-tahun sebelumnya. Program ini akan diluncurkan secara masif pada September 2025 dengan target awal minimal 25 ribu unit. Alokasi kuota tersebut diperuntukkan bagi berbagai kelompok masyarakat, seperti petani, nelayan, buruh, dan guru (masing-masing 20 ribu unit), sopir (8 ribu unit), dan pekerja media (3 ribu unit).

Maruarar menambahkan bahwa skema pembiayaan rumah subsidi ini sangat menguntungkan, dengan suku bunga hanya 5% dan uang muka 1%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan skema komersial yang bunganya bisa mencapai 12%.