Minta Dikomunikasikan, Tenaga Kontrak Mengadu ke KASN, Ini Kata Agung Endrawan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kamis lalu (20/1) menerima laporan pengaduan dari masyarakat Non ASN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda melalui Barcode Medlin (medlin.kasn.go.id)

Selanjutnya KASN begitu menerima laporan masyarakat tersebut kemudian segera Jumat (21/1) langsung melakukan klarifikasi yang dipimpin langsung Asisten Komisioner KASN JPT 1 bidang Mediasi dan Perlindungan – I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH, MH.

Dari hasil klarifikasi pelapor diperoleh gambaran fakta telah terjadi pemutusan kontrak secara sepihak oleh pejabat ASN pada Dinas Kominfo Kalimantan Timur. Pelapor dengan inisial ED ini sudah bekerja selama 9 tahun menjadi Tenaga kontrak atau Honorer di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, pemutusan kontrak tersebut dianggap keputusan sepihak oleh Kepala Dinas Kominfo, karena yang bersangkutan  merasa sudah bekerja dengan sangat baik selama ini dan memberikan dukungan penuh kepada Dinas Kominfo Kalimantan Timur, namun di akhir tahun 2021 tepat di bulan Desember, ED sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan terkait dengan kejelasan kontraknya, dan tidak menerima pemberitahuan  pemberhentian sebagai tenaga honorer di Dinas Kominfo, Kalimantan Timur.

“ED merasa kecewa dengan ketidak jelasan statusnya dan  sekarang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia bekerja sebagai Driver Ojek Online, demikian pungkasnya pelapor,” kata Agung Endrawan, Jumat (21 Januari 2022).

Lebih lanjut Agung Endrawan menambahkan dalam hal ini KASN sebagai lembaga Pengawas  Pembinaan Profesi ASN, akan mempelajarinya terlebih dahulu dan meminta pelapor ED untuk mengirimkan Surat Kontrak Kerja dengan Dinas Kominfo guna mempelajari surat yang menjadi dasar pengaduannya serta akan menentukan bisa tidaknya dilakuan mediasi dan/atau tindakan lain selanjutnya.

Dalam kesempatan akhir klarifikasi pelapor ED mengatakan bahwa dirinya merasa puas karena laporan pengaduannya ditanggapi secara cepat oleh tim KASN, dan semoga permasalahannya mendapat titik terang secepatnya.

Komentar