Misteri Kematian Remaja Putri 16 Tahun di Tangerang Akhirnya Berhasil Diungkap Polsek Pagedangan

JurnalPatroliNews-Tangerang,– Misteri kematian remaja putri 16 tahun beberapa waktu lalu di Cihuni Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil diungkap jajaran Polisi Sektor Pagedangan.

Kapolsek Pagedangan dalam keterangan Pers nya berhasil mengungkap Kasus penyebab kematian remaja putri 16 Tahun yang semula diduga akibat meminum obat jenis Pil Eximer ini, ternyata tewas akibat pemerkosaan.

“Kematian remaja putri berusia 16 tahun ini bukan akibat dari minum Pil Eximer, tapi akibat di perkosa atau di setubuhi secara bergilir oleh pacar dan tujuh temannya di wilayah Cihuni Pagedangan Kabupaten Tangerang”, kata AKP Efri Kapolsek Pagedangan, senin (06/07/20).

“Berdasarkan hasil auptopsi yang di lakukan pada rabu (17/06/20) telah di lakukan pemeriksaan untuk mencari tahu akibat kematiannya, apakah karena Pil Eximer atau bukan”, lanjutnya.

Setelah di lakukan autopsi, Puslabfor mengatakan bahwa di temukan penyebab kematian bukan dari pil Eximer yang di konsumsi oleh korban sebelum di perkosa secara bergilir dan ditubuh korban tidak ada kekerasan fisik juga tidak ada kandungan pil Eximer yang kemungkinan kandungan tersebut sudah larut dalam minuman dan makanan yang di konsumsi korban saat masih hidup.

Dalam pemeriksaan selanjutnya Puslabfor menemukan kematian korban adalah akibat luka di bagian mulut rahim yang dapat menimbulkan infeksi berat terhadap tubuh, sehingga infeksi itulah yang menjadi sebab kematian korban.

Saat ini tujuh pelaku yang di duga terlibat dalam kasus remaja tewas di perkosa di daerah Tangerang, telah di amankan di Polsek Pagedangan.

Tujuh pelaku pemerkosaan ini akan di kenakan pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun hingga 15 Tahun Penjara. (Edha)

Komentar