Nasdem Minta Gibran Aktif di IKN, Biar Tidak Mubazir

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Nasdem kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik nasional pada tahun 2028.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyatakan langkah itu penting agar pembangunan IKN tidak berakhir sia-sia.

“Yang utama, IKN jangan sampai terbengkalai. Harus ada fungsi nyata agar tidak mubazir,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Saan mengingatkan bahwa partainya sejak awal sudah mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN. Menurutnya, keberadaan wapres di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa memicu geliat aktivitas sehari-hari.

“Kalau ada Wapres bekerja di sana, otomatis kehidupan di IKN lebih hidup. Infrastruktur yang dibangun juga akan terawat,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah menegaskan penetapan IKN sebagai ibu kota politik bukan berarti ada pembagian fungsi lain seperti pusat ekonomi maupun budaya. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan, istilah “ibu kota politik” dimaksudkan agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan dengan kelengkapan tiga pilar negara.

“Sebagai ibu kota, harus ada fasilitas untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kalau hanya ada istana tanpa parlemen, pemerintahan tidak bisa berjalan optimal,” jelas Qodari di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa seluruh lembaga negara akan menempati fasilitasnya masing-masing di IKN pada 2028.

“Presiden sudah menegaskan, ketiga pilar itu wajib hadir lengkap di IKN per 2028. Jadi bukan hanya istana negara, tapi juga gedung legislatif dan peradilan,” pungkasnya.