Polresta IKN Resmi Berdiri, AKBP Supriyanto Pimpin Pengamanan Ibu Kota Baru

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) khusus di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan satuan kewilayahan baru tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan keamanan seiring perkembangan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Untuk memimpin Polresta IKN, Kapolri menunjuk AKBP Supriyanto sebagai Kapolres perdana. Sebelum menerima amanah tersebut, Supriyanto menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Kalimantan Timur.

Selain membentuk Polresta IKN, Polri juga meresmikan empat Polres Tipe D baru yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan satuan kewilayahan baru tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi terhadap perkembangan wilayah serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kepolisian.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Dalam kebijakan yang sama, Polri juga meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta. Delapan daerah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

Pembentukan Polresta IKN merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Polri terhadap 1.121 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2026.

Menurut Trunoyudo, mutasi dan promosi jabatan merupakan proses yang lazim dalam organisasi sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan terbentuknya Polresta IKN, Polri diharapkan semakin siap mengawal proses pembangunan dan operasional Ibu Kota Nusantara, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional tersebut.

Komentar