Nilainya Fantastis Hingga Puluhan Miliar, KPK Sebut: PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe . Rekening Lukas diblokir karena ditemukan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan.

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe. Dimana, kata Alexander, uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” ujar Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Alex enggan merincikan lebih detail total pasti uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Namun, dipastikan Alex, pihaknya bakal menganalisa serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.

 “Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan,” jelas Alex.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK.

Komentar