OJK Bahas Skema Pembiayaan Ekspor, Antisipasi Dampak Tarif Impor AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap sistem pembiayaan ekspor oleh sektor perbankan, sebagai langkah strategis untuk mendukung komoditas ekspor unggulan Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan untuk Juli 2025, Senin (4/8/2025).

Langkah ini merupakan respons atas kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan sebesar 19%. Kajian terkait kredit ekspor tersebut kini sedang digodok oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

“Perbankan sedang dianalisis lebih jauh dalam hal alokasi kredit untuk perusahaan-perusahaan eksportir produk unggulan. Tim Pak Dian saat ini fokus pada potensi pembiayaan tersebut,” kata Mahendra, dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Kajian yang dimaksud telah berjalan sejak AS, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, mengumumkan kebijakan bertajuk ‘Liberation Day’. OJK sendiri telah menghitung berbagai potensi risiko serta strategi mitigasi, dan saat ini hasil kajiannya sudah mendekati finalisasi.

“Sudah hampir rampung, dan kami sudah memiliki gambaran angka-angka rinci terkait skema tersebut,” jelas Mahendra.

Dalam kajian tersebut, OJK mengidentifikasi enam komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika, yaitu: produk elektronik, alas kaki, minyak nabati, tekstil (garmen), karet, dan furnitur. Berdasarkan data terkini, nilai ekspor dari enam sektor ini menyentuh angka US$14 miliar, atau sekitar 52% dari keseluruhan ekspor Indonesia ke AS.

Mahendra menyoroti peluang ekspor elektronik sebagai salah satu sektor dengan potensi besar. Pasalnya, negara-negara pesaing justru terkena tarif lebih tinggi dibanding Indonesia, sementara AS dan China belum menjalin kesepakatan dagang apa pun.

“Kita memiliki potensi besar dalam ekspor komponen elektronik dan perangkat listrik jika dibandingkan dengan beberapa negara pesaing lainnya,” katanya.

Peluang serupa juga terlihat pada sektor alas kaki dan minyak nabati. Vietnam sebagai pesaing Indonesia dikenai tarif lebih tinggi untuk produk sepatu, dan belum ada kesepakatan dagang dengan China.

Untuk minyak nabati, Indonesia saat ini menjadi eksportir terbesar kedua ke pasar AS setelah Kanada. Namun, posisi Kanada berpotensi terguncang jika tidak masuk dalam perjanjian trilateral Amerika-Meksiko-Kanada (USMCA), yang bisa membuatnya terkena tarif hingga 35%.

“Kalau Kanada tidak termasuk dalam perjanjian tersebut, maka ia bisa terdampak tarif 35%. Tapi kalau termasuk, maka bebas bea masuk,” terang Mahendra.

OJK akan terus mencermati dinamika ekspor dan perubahan tarif yang diberlakukan terhadap berbagai negara oleh AS. Lembaga ini juga menyatakan komitmennya untuk berada dalam koordinasi dengan pemerintah guna mengoptimalkan peluang peningkatan daya saing ekspor nasional.

“Situasi yang mengandung disrupsi ini bisa menjadi kesempatan untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan sekaligus memperbaiki iklim investasi nasional,” pungkas Mahendra.