Oknum Brimob Diduga Tewaskan Pelajar di Tual, Dinilai Lampaui Batas Kemanusiaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Insiden yang melibatkan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) di Tual, Maluku, hingga menewaskan seorang pelajar MTs Negeri Maluku Tenggara, Aryanto Tawakal, menuai kecaman keras. Peristiwa tersebut dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

Ketua Umum Projo Muda, Febrio Robbano, menyebut hilangnya nyawa seorang pelajar di tangan aparat merupakan tragedi serius yang harus ditangani secara tegas.

“Kehilangan nyawa seorang pelajar di tangan aparat adalah tragedi nasional. Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas hilangnya masa depan seorang anak bangsa akibat tindakan yang tidak terukur,” ujar Febrio dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Ia mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara untuk memastikan pelaku, Bripka MS, dijatuhi hukuman berat. Projo Muda juga mendorong agar yang bersangkutan dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Febrio menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kekerasan di tubuh Polri. Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar publik melihat penegakan keadilan berjalan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tubuh Polri. Proses hukum harus transparan agar publik melihat bahwa keadilan tidak tumpul ke atas dan ke samping,” tegasnya.

Menurut dia, peristiwa ini telah mencoreng citra institusi kepolisian. Karena itu, ia mendorong reformasi kultural secara fundamental, khususnya pada satuan taktis seperti Brimob, agar mengedepankan pendekatan yang lebih humanis.

“Kasus Aryanto Tawakal di Tual harus menjadi titik balik Kapolri untuk melakukan evaluasi total. Polisi dididik untuk mengayomi, bukan menjadi eksekutor di jalanan terhadap warga sipil,” pungkas Febrio.