Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Luncurkan Aplikasi SiGapLapor

JurnalPatroliNews – Jakarta -Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Gelar Rapat koordinasi Nasional (Rakornas ) dan resmi meluncurkan ‘Sistem Informasi Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), Upaya Bawaslu Perkuat Sistem Teknologi Informasi Dukung Kinerja Penanganan Pelanggaran, Giat acara dihadiri oleh sejumlah parpol, elemen masyarakat sebagai Pemantau yang telah berafiliasi dengan Bawaslu RI, serta utusan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Mengawali acara Lauching SiGapLapor,   yang di gelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Sejumlah tamu undangan disuguhkan Tari Topeng betawi, dan  disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bawaslu, Senin (31/10) malam.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja , memastikan semua pelaporan terkait pelanggaran pemilu akan diproses lewat aplikasi itu.

“Kalau ada yang lapor, pasti kami terima,” ujarnya, dalam sambutannya.

Bagja menjelaskan, SiGapLapor diluncurkan agar masyarakat mudah dalam melapor ke Bawaslu apabila menemukan pelanggaran Pemilu 2024.

Dia mengeklaim, aplikasi yang baru diluncurkan ini bisa menindak pelanggaran pemilu secara cepat.

“Kita launching aplikasi yang melakukan kualitas penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana, serta memperkuat sistem IT-nya, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, serta terpercaya, transparan, dan visibel,” tuturnya.

Bagja mengungkapkan, pembuatan aplikasi SiGapLapor ini sudah direncanakan sejak 2019.

Komentar