JurnalPatroliNews – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) secara tegas menolak wacana pengurangan potongan bagi aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas bisnis penyedia aplikasi transportasi daring.
“Kami tentu mendukung upaya peningkatan kesejahteraan driver online. Namun, jangan sampai langkah itu malah merusak ekosistem transportasi online yang sudah berjalan baik,” ujar Fahmi dalam pernyataan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Oraski, urusan besaran potongan aplikator adalah ranah bisnis antara perusahaan aplikasi dan mitranya. Pemerintah, kata Fahmi, sebaiknya tidak ikut campur terlalu dalam dalam kebijakan bisnis ke bisnis (B2B) tersebut.
“Jika potongan aplikasi ditekan, bukan berarti otomatis pendapatan pengemudi meningkat. Justru yang terjadi bisa saja tarif ke penumpang malah makin rendah,” jelasnya.
Oraski juga mengusulkan alternatif solusi untuk meningkatkan kesejahteraan driver, seperti insentif pajak, subsidi kendaraan, dan keringanan pajak untuk pembelian suku cadang.
Fahmi menegaskan bahwa Oraski akan terus memperjuangkan keberlanjutan sektor transportasi online melalui jalur rasional dan solusi yang konstruktif.
“Kami tidak ingin terjebak dalam dinamika politik jangka pendek yang justru bisa merusak ekosistem yang sudah dibangun bersama,” pungkasnya.








