OTSUS Mau Direvisi Oleh Jakarta, Logiskah?

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Wacana bahwa Otsus Papua akan direvisi awal tahun 2021 oleh Jakarta. Wacana itu menimbulkan banyak pertanyaan di publik baik tingkat nasional maupun daerah.

Salah satunya, penulis status yang adalah Ketua Solidaritas Rakyat Papua di Kabupaten Dogiyai juga ikut mempertanyakan bahwa apakah logis Jakarta mengevaluasi UU. No. 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat?

Jawabannya tidak layak, analisa kami bahwa Jakarta punya tugas hanya dua yakni mengorbitkan Undang Undang dan mencabut UU. Sementara evaluasi UU Otsus tugasnya MRP Papua dan Papua Barat melalui aspirasi rakyat Papua dan Papua Barat.

ketua Solidaritas rakyat Papua di kabupaten Dogiyai Bendiktus Goo Mengatakan, Secara Yuridis, tidak ada ayat dan pasal dalam UU Otonomi Khusus yang menyatakan bahwa Jakartalah mengevaluasi Ostus, yang ada pasal 77 yang menyatakan bahwa perubahan dan Evaluasi Otsus dapat diaelenggarakan oleh MRP P/PB dan DPR P/PB atas dasar aspirasi rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Mee. Selasa, (15/12/2020)

“Menindaklanjuti pasal tersebut MRP P/PB telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga Papua Barat telah nyatakan sikap tolak otsus 100% melalui Sidang Paripurna DPR PB sedangkan sedangkan Papua, MRP telah menyelenggarakan RDP tingkat Wilayah dan tunggu RDPU dan selanjutnya akan menyelenggarakan Sidang Paripurna oleh DPRP Papua.

Hasil akhir dari Rapat Paripurna DPRP P/PB itulah yang menjadi dasar bagi Jakarta bahwa apakah Otsus perlu dievaluasi, dipertahankan, dirubah atau dicabut.

Jadi, bukan Jakarta yg mengevaluasi UU Otsus tetapi Jakarta menunggu hasil Paripurna DPR P/PB yang aspirasinya langsung dari rakyat, tidak bisa para elit di Daerah dan Jakarta mengatasnamakan rakyat.

Lanjut Goo, rakyat sudah nyatakan sikap mereka tentang Otsus mereka dalam dua momen besar. Dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) dan RDP divl Lapangan terbuka dihadapan rakyat bahwa Otsus sudah gagal total sehingga sudah saatnya Jakarta mencabut UU No 2001 tentang Otonomi Khusus lalu rakyat meminta mereka mau menentukan nasib hidup mereka sendiri karena itu biarkanlah rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri diatas negerinya sendiri,” Ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara Internasional KNPB Victor Yeimo mengatakan, 10 Januari 2021 nanti DPR RI akan bahas revisi Otsus yang diajukan Presiden Jokowi tanggal 4 Desember 2020 kemarin. Seperti biasa, Jakarta ambil alih semaunya. Dengan watak rasis, arogansi kekuasaan kolonial diterapkan,” katanya.

“Semua komponen rakyat Papua telah menolak Otsus dan menuntut solusi kemerdekaan. Tuntutan perjuangan ini disampaikan oleh rakyat Papua dengan perlawanan damai di seluruh teritori West Papua.

Selain karena memang sejarah politik yang berbeda dan cacat hukum internasional, orang Papua telah sadari kenyataannya bahwa tidak ada jaminan masa depannya dalam kekuasaan penjajah Indonesia.

Lanjut Victor Yeimo yang juga juru bicara Petisi rakyat Papua( PRP), Banjir kematian orang Papua yang tak pernah teradili, itu bukti. Jangankan itu, lembaganya, yakni MRP, DPRP/PB, kedua Pemda Provinsi tidak dianggap penting. Justru, mereka diancam, diteror, ditangkap dan dipaksa ikut saja kemauan Jakarta,” katanya.

“Saya kira memoria dan imajinasi orang Papua hari ini berada di titik nadir untuk menentukan apa yang terbaik bagi masa depannya. Orang Papua merenungi “apa artinya kekayaan dan benguan fisik bila manusianya sedikit lagi habis?”

Maka, Otsus dalam konteks dan maknanya tidak memberi solusi bagi orang Papua. Siapapun yang berkompromi untuk lanjutkan paket politik kolonial ini, tentu dia jahat. Dia akan tanggung segala korban kejahatan kolonial di West Papua.

Rakyat Papua, terulah mengambil sikap berani untuk masa depan yang baik. Jangan beri kontrol hidup kita kepada Jakarta untuk ditindas terus menerus. Yakin dan banggalah sebagai sebuah bangsa, pemilik negeri surga, yang layak merdeka. Genggam kembali kontrol hidup anda sepenuhnya.

“Persatuan rakyat mutlak. Bangun kembali budaya diskusi bersama, bergerak bersama. Hindari provokasi, adu domba, hasutan sesat, sogokan sesaat, yang hendak menghancurkan harga diri sesama orang Papua. Cintailah tanah air leluhur, tempat kau hidup dan mati! Bebaskanlah kalau kau benar-benar cinta. (suara meepago)

Komentar