JurnalPatroliNews – JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus berkembang. Setelah mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, tim penindakan KPK kini bergerak ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim Satuan Tugas Penindakan masih melakukan serangkaian tindakan di lapangan untuk mengusut kasus tersebut.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Sejak operasi dilakukan pada Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu siang, lembaga antirasuah telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada Dolar AS dan Dolar Singapura, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan sejumlah pihak yang terjaring OTT mulai dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sekitar pukul 10.08 WIB, enam orang terlihat digiring masuk menggunakan tiga unit kendaraan.
Untuk menjaga kerahasiaan dan kepentingan penyelidikan, para pihak yang diamankan tidak melalui pintu utama gedung, melainkan langsung masuk melalui area basement. Kedatangan mereka menyusul gelombang pertama yang telah tiba sejak Selasa malam.
Sementara itu, sejumlah kendaraan yang diduga menjadi barang bukti dalam perkara tersebut juga diinformasikan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung seiring upaya KPK menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.














