JurnalPatroliNews – Tangerang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel sebuah pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta KKP untuk segera turun tangan dan menangani kasus yang telah meresahkan warga setempat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan setelah pihaknya memastikan bahwa pagar tersebut dibangun tanpa izin yang sah.
“Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai dengan arahan Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah,” ujar Pung saat ditemui di atas Kapal Pengawas Orca pada Kamis (9/1/2025).
Pagar bambu yang memiliki tinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga menghambat aktivitas nelayan kecil. Beberapa nelayan mengeluhkan sulitnya melaut karena akses mereka terhalang pagar, terutama di malam hari.
“Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, terutama nelayan kecil yang menggunakan kapal berkapasitas 2-3 GT. Mereka sering kesulitan saat malam karena akses keluar masuk terhalang,” tambah Pung.
Batas Waktu 20 Hari untuk Pembongkaran Sukarela
Pihak KKP memberikan waktu 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Jika tidak ada upaya pembongkaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk meratakannya.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar ini dengan sukarela. Namun, jika tidak ada tindak lanjut, kami akan meratakannya,” tegas Pung.
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
Pung menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan respons terhadap instruksi dari Presiden Prabowo, yang menginginkan langkah cepat dan tegas untuk menjaga kredibilitas pemerintah.
“Perintah langsung dari pimpinan ke pimpinan. Pak Menteri memberikan arahan dari Presiden agar KKP segera bertindak, melakukan penyegelan, dan mengambil langkah yang tegas. Ini sangat penting untuk menjaga wibawa pemerintah. Jika dibiarkan, pemerintah akan terlihat tidak berwibawa,” ungkap Pung.
Hingga saat ini, KKP masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar misterius ini. Berdasarkan laporan yang diterima, pagar ini mulai dibangun pada Agustus 2024 dengan panjang awal hanya sekitar 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun 2024, panjang pagar ini melonjak menjadi 30 kilometer.
“Kami masih mendalami siapa yang bertanggung jawab dan apa tujuan dibangunnya pagar ini. Kami juga belum menerima permohonan izin reklamasi atau izin lain untuk aktivitas di lokasi ini. Apapun alasannya, kegiatan tanpa izin seperti ini tidak dibenarkan,” tegas Pung.
KKP juga memperingatkan agar tidak ada lagi usaha pemagaran ilegal di wilayah tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah memeriksa saat panjang pagar hanya 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah menjadi 30 kilometer. Ini harus dihentikan. Jika dibiarkan, bisa semakin meluas,” pungkasnya.
Komentar