JurnalPatroliNews | Jakarta – Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pantai Utara (Pantura) kembali menjadi sorotan. Pemerintah didesak mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan mafia yang diduga mengalihkan solar bersubsidi bagi nelayan ke sektor industri, sehingga merugikan masyarakat pesisir yang bergantung pada ketersediaan energi untuk melaut.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi BBM kepada nelayan tidak akan memberikan manfaat apabila distribusinya masih dikuasai oleh jaringan penyalahgunaan.
“Kami di DPR mati-matian memperjuangkan hak rakyat. Jangan sampai hasil perjuangan itu justru dirampok dan dinikmati mafia BBM,” ujar Firman, Minggu (19/7/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa sejak awal dirinya telah memperingatkan adanya potensi penyimpangan akibat perbedaan harga yang cukup besar antara solar untuk nelayan, BBM bersubsidi, dan BBM yang diperuntukkan bagi sektor industri.
Menurutnya, disparitas harga tersebut menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan dengan cara mengalihkan distribusi BBM bersubsidi ke pihak yang tidak berhak.
“Selisih harga yang sangat besar ini menjadi magnet bagi mafia. Kalau pemerintah lengah, solar subsidi pasti diselewengkan ke industri. Yang rugi nelayan, yang untung mafia,” tegasnya.
Firman mengaku menerima berbagai laporan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam praktik penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga menempuh langkah hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
“Cabut izin SPBU yang bermain. Proses hukum pemiliknya. Kalau perlu sita seluruh aset hasil kejahatannya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM,” katanya.
Ia menilai kebijakan pemerintah menetapkan harga solar bagi nelayan sebesar Rp15.000 per liter hanya akan efektif apabila distribusinya benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Setiap penyimpangan distribusi, menurut Firman, secara langsung mengurangi hak nelayan dan berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Untuk memperkuat pengawasan, Firman mendorong Presiden bersama kementerian dan lembaga terkait segera membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), TNI Angkatan Laut, serta unsur masyarakat dalam melakukan operasi terpadu di kawasan Pantura.
Menurutnya, pemberantasan mafia BBM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mengungkap aktor intelektual, memutus mata rantai distribusi ilegal, hingga memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif dari hulu hingga hilir.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi mafia BBM. Tangkap aktor intelektualnya, bongkar jaringannya dari hulu sampai hilir, dan pastikan setiap tetes solar subsidi benar-benar sampai ke tangan nelayan, bukan ke kantong mafia,” pungkas Firman.















Komentar