Panglima TNI Dan KASAL Bahas Pemindahan Koarmada 1 Ke Tanjung Uban, Alasannya….?

Menanggapi itu, Panglima TNI mempersilahkan KSAL untuk melakukannya.

“Monggo-monggo. Ini kan legalitasnya sudah ada. Dan waktu itu validasi ini dalam rangka mencarikan solusi yang nganggur-nganggur,” jelas Andika.

Lebih lanjut dikatakan, bila pemindahan nanti masih terjadi kekurangan pada prosesnya, hal itu tidak akan menjadi masalah dan akan dibenahi di masa depan.

“Jadi bahwasanya sekarang dieksekusi masih ada kekurangan enggak apa, kita perbaiki pelan-pelan,” pungkasnya.

Komentar