Soal Kelangkaan Minyak Goreng, YLKI Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Desakan untuk mengkaji ulang kebijakan minyak goreng terus mencuat, menyusulnya kelangkaan baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan hilir yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan harga melambung pada minyak goreng terbukti tidak efektif.

“Itu didasarkan dari hasil laporan dari berbagai yayasan lembaga konsumen di berbagai daerah dan juga dari informasi didapat dari Asosiasi Pedagang Pasar yang sempat bertemu. Para pedagang di pasar mengatakan bahwa stok tidak ada terus,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi dalam konferensi pers, dikutip Minggu (13/2/2022).

“Sehingga pemerintah jangan malu-malu untuk mengevakuasi kebijakannya tetapi jangan juga untuk coba-coba,” sambung Tulus.

Menurut Tulus, sejauh ini desain kebijakan minyak goreng yang digodok Pemerintah semacam uji coba kepada masyarakat dan tidak transparan. Lanjutnya akan lebih jika Pemerintah mengulik persoalan minyak goreng ini dari hulu.

“Kenapa ini kayak coba-coba, karena tidak mau mengulik dari sisi hulu. Kok tidak berani mengusik dari hulu, tidak berani transparan terhadap apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, melonjaknya harga Crude Palm Oil/CPO dunia berimbas pada pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Alhasil, Pemerintah merancang berbagai kebijakan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri aman dengan harga terjangkau di masyarakat.

Adapun kebijakan pertama yang ditetapkan pemerintah adalah mengguyurkan minyak subsidi yang dijajal ke masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter.

Komentar