Papua Tetap Provinsi di Indonesia, Prof. Imron: Separatis Jangan Berilusi

JurnalPatroliNews – Jakarta,-  Prof. Imron Cotan, pemerhati Papua, menyampaikan bahwa Papua tetap menjadi salah satu Provinsi di Indonesia. Tanggal 1 Desember yang seyogyanya di peringati sebagai hari Kemerdekaan Papua Barat oleh kelompok Separatis, namun menurutnya hal itu tidak akan pernah terwujud.

Ia menegaskan, pengibaran Bendera 1 Desember 1961 yang diyakini gerakan Separatisme sebagai Papua Barat merdeka adalah ilusi.

Waktu itu Belanda ingin menjaga status quo sebagai Negara penjajah yang sejajar dengan Inggris, Spanyol, dan Belgia. Belanda ingin menjadikan Papua sebagai Sanctuary, yaitu wilayah perlindungan bagi Kolaborator atau keluarga keturunan Belanda yang tidak ingin kembali ke Belanda.

“1 Desember Kemerdekaan Papua Barat adalah ilusi belaka. Tidak ada bukti nyata baik secara Teoritis Hukum Internasional maupun Historis. Jadi, masyarakat jangan ada yang terprovokasi dengan berita negatif tentang Papua. Mari kita ciptakan kedamaian di tanah Papua untuk generasi mendatang yang maju,” seru Prof. Imron di Jakarta, Selasa (30/11).

Dirinya mengemukakan, berdasarkan Konvensi Montevideo tahun 1933 menyebutkan, syarat diakuinya Negara adalah memiliki penduduk yang tetap, Wilayah tertentu, adanya Pemerintah dan kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lain.

Bahkan, berdasarkan UU sebuah Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan kegiatan yang hanya dilakukan pemerintah pusat. Diantaranya: Pengamanan, Pajak, urusan Agama, menjalankan Perjanjian atau hubungan Internasional.

“Jadi, dengan UU ini semua terbantahkan. Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Solusi menangani separatisme dalam sebuah negara bisa dilakukan dengan soft aprouch dan hard approuch,” katanya.

Hal senada diungkapkan Arie Ruhyanto, dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM dan mantan Lingkar Studi Papua di Inggris.

“Perlu diwaspadai kelompok separatisme ini melakukan propaganda melalui medsos, media, penulisan akademik, lirik lagu dan lainnya. Adanya kelompok bersenjata di Papua menunjukkan bahwa adanya yang mengorganisir dari Luar Negeri,” bebernya.

“Dana Otsus adalah salah satu solusi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Pemekaran Daerah di Papua juga bagian solusinya. Mengedepankan Dimensi Rasional bagaimana pembangunan bukan fisik saja. Tapi, mengedepankan nilai keadilan, kesetaraan, perlindungan dan penghargaan. Kehadiran Militer sebagai bagian upaya menghadirkan kenyamanan dan keamanan. Diharapkan dengan adanya inisiatif pembangunan yang mengedepankan dimensi rasional mampu menenangkan hati orang Papua,” pungkasnya.

Komentar