PDIP Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus, Minta Pelaku Diproses di Peradilan Umum


JurnalPatroliNews – Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dan mendesak penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan serta dibawa ke peradilan umum.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Mercy Barends, menilai serangan terhadap Andrie bukan tindakan spontan, melainkan kejahatan yang dirancang secara sistematis dan terencana.

“Ini peristiwa tindak pidana dalam bentuk yang amat-amat sangat ditargetkan, sistematis, di-setting, dan dirancang khusus, sampai ke alokasi waktu khusus,” ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, penanganan kasus ini berpotensi menjadi titik krusial dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan, jika diusut secara tegas dan adil, kasus tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sebaliknya, Mercy mengingatkan bahwa penanganan yang lemah atau lambat justru berisiko menjadi preseden buruk bagi sistem hukum nasional.

“Penegakan hukum bisa menjadi lemah, terjadi pelambatan, bahkan mungkin berujung pada pendekatan yang tidak maksimal jika hanya berhenti pada sanksi administratif tanpa proses peradilan umum,” tegas legislator dari daerah pemilihan Maluku tersebut.

Ia juga menyoroti keterlibatan empat personel militer yang telah diamankan dalam kasus ini. Mercy mempertanyakan alasan pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).

Menurutnya, langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana serius yang memiliki dimensi pelanggaran hak asasi manusia.

Mercy menegaskan, transparansi menjadi kunci penting dalam memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum.

“Kasus ini harus diusut tuntas sesuai perintah Presiden, dan prosesnya harus terbuka serta akuntabel,” pungkasnya.