Pemerintah Prabowo Putuskan Pajak Properti Tetap Gratis 100% hingga Akhir 2025

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan untuk tetap memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) secara penuh, yakni 100 persen, untuk pembelian properti hingga akhir tahun 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di kantornya, Jumat (25/7/2025). “Tadinya direncanakan hanya 50 persen untuk semester kedua, tapi tadi sudah disepakati tetap 100 persen,” ujarnya.

Merujuk pada kebijakan yang berlaku saat ini dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, insentif PPN DTP sebesar 100% seharusnya hanya berlaku hingga 30 Juni 2025. Insentif itu diberikan untuk pembelian rumah tapak atau unit rumah susun dengan nilai jual maksimal Rp5 miliar, namun insentif hanya berlaku untuk nilai sampai Rp2 miliar.

Menurut PMK tersebut, mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2025 seharusnya insentif dipangkas menjadi 50%. Namun, melalui keputusan terbaru ini, insentif penuh 100% akan tetap diberlakukan hingga akhir tahun.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruar Sirait, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Menteri Pariwisata Widyanti Putri Wardhana. Jajaran wakil menteri, seperti Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, turut hadir.

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini masih akan dibahas secara lebih teknis bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, pemerintah juga terus menjalankan program bantuan pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap sebesar 5%.

Langkah ini diharapkan bisa mendorong sektor properti nasional yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus membantu masyarakat dalam memiliki hunian dengan biaya lebih ringan.