JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (11/12/2024). Pertemuan tersebut membahas kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), serta rekomendasi terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penuh BPOM. “Kejaksaan akan memberikan dukungan maksimal, baik dalam hal perdata, tata usaha negara, maupun pencegahan dan penindakan tindak pidana yang berkaitan dengan obat dan makanan,” ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menyatakan visi lembaganya untuk terus menjaga integritas dan membangun tata kelola yang bersih dari praktik mafia serta korupsi. “Kami berkomitmen untuk menjadikan BPOM sebagai lembaga yang mengedepankan good governance dan transparansi,” jelasnya.
Sebagai bentuk penerapan prinsip tata kelola yang baik, BPOM telah menjalankan Good Manufacture Practice (GMP) melalui sertifikasi yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga distribusi, termasuk aktivitas impor dan ekspor. “Kami semakin terbuka kepada masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” tambah Taruna.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara BPOM dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi di internal BPOM. Kepala BPOM berharap sinergi ini mampu menciptakan pengawasan yang lebih efektif di masa mendatang.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam diskusi ini, termasuk Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, serta sejumlah Jaksa Agung Muda dan pejabat Kejaksaan lainnya. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua institusi untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor obat dan makanan, sekaligus mendorong akuntabilitas publik.
Komentar