Pengakuan Pelaku, Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus ‘Mayat Berdiri’ Semarang dari 2 Kelompok

JurnalPatroliNews – Semarang – Tujuh orang ditangkap polisi terkait kasus mayat berdiri yang ditemukan dalam got dekat PRPP Kota Semarang. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

Dilansir rekan media, mayat yang diketahui bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) warga Semarang Utara itu merupakan korban pembunuhan dan pencurian. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan tujuh orang pelaku telah ditangkap pada Senin (29/5/2023).

Tujuh pelaku tersebut merupakan dua kelompok yang berbeda dan tidak saling kenal.

Kelompok pertama yakni Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23), dan Irfan (24). Sedangkan kelompok kedua yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24). Seluruhnya warga Semarang.

Irwan menjelaskan korban mengalami dua tindak kejahatan berurutan, yakni penganiayaan dan pencurian ponsel saat korban dalam kondisi kritis.

Penganiayaan terjadi di sekitar kawasan Tambaklorok pada Sabtu (27/5) malam. Pelakunya lima orang kelompok pertama.

“Pelakunya ada lima orang di TKP Tambaklorok, korban ditusuk, dilakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ungkap Irwan dilansir rekan media, Senin (29/5).

Irwan menjelaskan, awalnya korban dan teman-temannya naik motor mengarah ke PRPP. Kemudian dari pengakuan para pelaku, korban meludah ke arah mobil yang ditumpangi para pelaku di kawasan Tambaklorok.

Salah satu pelaku, Irfan mengaku saat kejadian dia duduk kursi penumpang sebelah sopir. Korban yang naik motor kemudian meludah dan mengenai matanya. Ia kemudian meminta agar korban dikejar.

“Jadi di peristiwa pertama, itu motifnya menurut tersangka adalah tersangka merasa kesal, jengkel karena korban ini meludahi kendaraan yang dikendarai para tersangka kemudian dikejar,” jelas Irwan.

Korban dicegat oleh para pelaku sedangkan teman-temannya kabur. Ternyata di dalam mobil terdapat berbagai benda tajam, kemudian para pelaku memukuli korban hingga menusuk perut dan dadanya.

Para pelaku kemudian meninggalkan korban dan ternyata korban masih bisa naik motor. Namun di dekat PRPP dia berhenti dan turun dari motor kemudian terkapar.

Saat itulah pelaku dari kelompok dua, Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24) datang.

Komentar