Perwakilan Tim Solidaritas Ebamukai, Mulait : Cara Mereka Melihat Kami Masih Rasis

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Permintaan pengembalian biaya studi Veronica Koman, pembela HAM oleh Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI akhirnya terkumupul.

Dana itu dikumpulkan oleh rakyat Papua di Papua, di Indonesia maupun internasional, baik melalui sumbangan Ebamukai maupun sumbangan bentuk lainnya yang kemudian  diserahkan kepada pihak LPDP.

Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman, hari Rabu (16/9/2020) mendatangi Kantor LPDP di Jakarta untuk mengembalikan dana sumbangan tersebut, namun meski permohonan audiance telah disampaikan 2 hari lalu, Kantor LPDP tutup sehingga perwakilan menuju Kantor Kementerian Keuangan.

Di Kantor Kemenkeu tidak ada perwakilan yang menemui tim solidaritas Ebamukai, sehingga mereka menuju Kantor Menkopolhukam untuk menyerahakn sejumlah dokumen dan bukti transfer ke rekening LPDP.

Dokumen diserahkan Michael Himan, pengacara HAM Papua kepada petugas Kemenkopolhukam yang berisi bendarah Merah Putih, uang receh sebesar Rp1 juta, UU Otsus.

Michael Himan, Kuasa Hukum Veronica Koman dan mahasiswa Papua di Jakarta mengakui, pihaknya kecewa terhadap kedua lembaga itu (LPDP dan Kemenkeu), karena tidak menerima kedatangan mereka.

“Hari ini kami datang dengan baik-baik dan sopan untuk penyerahan uang pelunasan beasiswa Veronica Koman, namun kami tidak diterima oleh kedua lembaga ini yang selama ini ngotot untuk mengembalikan uang itu,” jelas Himan, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan hal ini membuktikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak menghargai dan bertindak diskriminatif serta rasis terhadap rakyat yang datang untuk menyerahkan dana beasiswa Veronica.

“Hanya minta untuk lobby ke kementerian keuangan saja kami ditolak, alasannya staf maupun para pemimpin tidak masuk kantor, padahal banyak kendaraan keluar masuk, banyak yang beraktivitas di Kemenkeu,” ujarnya.

Akhirnya pihaknya bergeser ke Kantor Kemenkopolhukam untuk menyerahkan semua dokumen itu. Mulai dari lembar print daftar bayar atau transfer ke LPDP, bendera merah putih, 1 juta receh simbolik pengembalian dana Otsus, lembar UU Otsus jadi simbolik pengembalian Otsus.

Ambrosius Mulait, eks Tapol Papua, perwakilan Tim Solidaritas Ebamukai mengakui sempat kesal dengan tindakan pihak sekuriti di Kantor Kemenkeu yang dinilai masih rasis. Pegawai di sana saling menolak satu sama lainnya yang membuat pihaknya tidak bisa bertemu seorangpun.

“Kami yang ke sana sempat emosi dengan cara perlakuan sekuriti pada kami. Masa kami orang Papua dengan rapi dan sopan pergi, tetapi ketika mereka melihat orang Papua datang langsung tiba-tiba kunci gembok gerbang. Cara mereka melihat kami masih rasis,” tutur Mulait.

Dengan demikian, tim akui negara tidak punya keinginan menyelesaikan masalah Papua, yang mana mereka buktikan hari ini. “Negosiasi yang kami lakukan tetap tidak berhasil, Mereka beralasan karena Covid kami tidak bisa masuk, padahal di dalam kantor Kemenkeu banyak pegawai lakukan aktivitas.”

“Sebenarnya apa yang kami mau sampaikan adalah apa yang negara minta tidak sebanding dengan apa yang rakyat Papua kasih. Pemerintah Indonesia memiliki utang kepada rakyat Papua yang harus dia selesaikan. Salah satunya adalah sejarah aneksasi Papua ke dalam NKRI yang hingga hari ini kami terus menjadi korban.”

“Jadi Veronica adalah satu anak bangsa yang sadar dan mendedikasikan semuanya terhadap rakyat Papua. Apa salahnya? Tetapi negara melalui seluruh kekuasaannya membatasi semua yang Vero kerjakan. Jadi sebenarnya apa yang diperlakukan pada Vero, sama juga yang diperlakukan pada rakyat Papua selama ini. Jadi hari ini rakyat Papua buktikan hasil kerja Vero ketimbang hasil kerja Pemerintahan Jokowi.”

Mulait mengatakan, apa yang dilakukan rakyat Papua hari ini adalah bukti sejarah dan tidak akan perna lupa bahwa dalam memperjuangkan harkat dan martabat orang Papua harus dibayar dengan harga yang besar.  (suara papua)

Komentar