JurnalPatroliNews – JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial Sudirman alias Yuda (28) yang diduga menjadi pelaku pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan tewasnya pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal, Ermanto Usman (65).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan tersangka ditangkap setelah penyidik mengumpulkan sejumlah keterangan saksi serta barang bukti dari lokasi kejadian.
“Tim penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap seorang terduga pelaku yang kami duga melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berinisial S (28),” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui tidak memiliki target khusus saat menjalankan aksinya. Ia memilih rumah korban karena melihat kondisi bangunan yang besar dan berharap memperoleh barang berharga dalam jumlah lebih banyak.
Kepada penyidik, Sudirman mengaku terdorong melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga pernah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi lain.
“Tersangka telah melakukan kejahatan yang sama seperti di tempat kejadian perkara terakhir di beberapa lokasi lain. Bahkan di salah satu tempat dia pernah dipergoki korban, namun berhasil melarikan diri,” jelas Iman.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Sudirman dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 479 ayat (3) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.














