Polisi Langsung Bergerak Usut Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Video pengakuan seorang jaksa penuntut umum (JPU) yang mengaku menerima suap dalam kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab viral. 

Padahal, video tersebut sudah direkam dan terjadi pada tahun 2016 lalu. Kejaksaan Agung pun telah memastikan video yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

Namun, pihak kepolisian tak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

“Terkait kasus tersebut, tim penyidik akan mengusut ya,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/3).

Dikatakan Argo, pihaknya bakal mulai mencari pembuat dan penyebar informasi hoaks tersebut terlebih dahulu. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak dengan mudah termakan berita bohong yang beredar di media sosial.

“Tentunya, masyarakat harus bisa lebih baik lagi dalam menggunakan media sosial. Agar nantinya dapat terhindar dari informasi bohong dan lebih dapat menciptakan ruang digital yang produktif,” sambungnya.

Sekedar informasi, telah beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan seorang jaksa menerima uang suap dari pihak lainnya dalam sidang Rizieq Shihab.

(askara)

Komentar