Polisi Segera Terbitkan DPO Tangkap Jozeph Paul Zhang

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kepolisian masih mendalami status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Namun Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono tidak merinci berapa lama waktu pendalaman yang dibutuhkan. Sebelumnya polisi telah menyusun dokumen penyidikan untuk perkara Jozeph Paul Zhang.

“Masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan. Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan,” kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4).

BACA JUGA: Gus Yaqut : Sikap Intoleran ‘Jozeph Paul Zhang’ Sudah Mengarah ke Penistaan Agama

Brigjen Rusdi menyebut, Bareskrim segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu Jozeph Paul Zhang. DPO akan diserahkan kepada Interpol dan menjadi dasar untuk penerbitan red notice.

Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.

“Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama-sama dengan instansi terkait lainnya,” tutur Brigjen Rusdi.

Berdasarkan penelusuran, Jozeph Paul Zhang saat ini bermukim di Jerman.

“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Brigjen Rusdi.

Rekaman video Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 beredar luas di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di saluran Youtube pribadinya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Jozeph Paul Zhang sudah keluar dari Indonesia sejak 2018. Pada 11 Januari 2018, Jozeph Paul Zhang tercatat keluar Indonesia menuju Hongkong.

Komentar