JurnalPatroliNews – Jakarta, Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan asal-usul kepemilikan senjata api yang sempat dikuasai 6 orang laskar pengawal Rizieq Syihab.
“Akan diselidiki lebih lanjut,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Polisi juga menyelidiki mengapa mereka menembak anggota polisi dan apa motifnya.
“Jelas diproses namanya sipil tak boleh bawa senjata apalagi ada bawa senjata tajam juga,” tambah Awi.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menceritakan kronologis versi mereka. Menurut mereka 6 orang itu adalah laskar pengawal Rizieq.
Menurut tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Azis Yanuar, melalui keterangan tertulis Senin (7/12/2020) peristiwa pengadangan dan penembakan itu terjadi terhadap rombongan Rizieq Syihab dan keluarga.
“Juga terjadi penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB (imam besar). Bahwa semalam itu IB dengan keluarga, termasuk cucu yang masih balita, menuju tempat acara pengajian subuh keluarga , sambil memulihkan kondisi,” tambah Azis.
Ini adalah, masih kata Azis, “pengajian subuh internal khusus keluarga inti. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikemal (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).”
Namun Azis tidak menjelaskan soal senjata api dan tajam yang dituduhkan polisi.
(bs)
Komentar