Polri Proaktif Koordinasi Dengan Kepolisian Jepang, Terkait Buronan Bantuan COVID-19 di Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) proaktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan Kepolisian Tokyo terkait kasus penipuan bantuan COVID-19.

“Polri proaktif berkoordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk dalam daftar buronan atau “Red Notice” Interpol.

Meski begitu, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

“Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan Kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada ‘Red Notice’ terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” ujar Dedi.

Komentar