JurnalPatroliNews – Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Dalam periode 2022-2024 saja, lembaga intelijen keuangan ini menemukan transaksi mencurigakan kripto senilai Rp 800 miliar.
“PPATK telah menangani pencucian uang dengan menggunakan aset kripto senilai lebih dari Rp 800 miliar dalam kurun waktu 2022-2024,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, (19/4/2024).
Menurut Ivan, transaksi mencurigakan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Mayoritas transaksi tersebut terkait dengan skema penipuan di mana pelaku menjanjikan keuntungan besar melalui investasi kripto kepada korban.
Ivan menjelaskan bahwa aset kripto seringkali dimanfaatkan untuk menyembunyikan jejak kepemilikan dan sumber kekayaan. Keunggulan anonimitas dan kemudahan lintas batas negara membuatnya sulit untuk dilacak.
“Aset Kripto tersebut juga digunakan untuk mengaburkan asal usul harta kekayaan tersebut, karena sifat aset kripto yang anonim dan dapat melewati batas negara yang menyulitkan pelacakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memperingatkan tentang kemajuan teknologi dalam tindak pidana pencucian uang. Dia menyoroti perkembangan baru dalam pola TPPU, termasuk penggunaan aset digital seperti mata uang kripto.
“Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu kita waspadai seperti crypto currency aset, aset virtual, NFT kemudian aktivitas loka pasar elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lainnya. Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” ucap Jokowi.
Jokowi merujuk pada data Crypto Crime Report yang mencatat pencucian uang melalui aset kripto mencapai US$ 8,6 triliun pada tahun 2022. Dia menekankan pentingnya bagi penegak hukum untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dalam menghadapi tantangan pencucian uang ini.
“Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru,” tegas Jokowi.
Komentar