JurnalPatroliNews – JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Presiden tiba sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan baju safari berwarna krem dipadukan peci hitam. Kehadiran kepala negara langsung disambut jajaran pejabat tinggi negara yang kemudian disapa dan disalami satu per satu.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Setelah itu, Presiden bersama sejumlah pejabat naik ke panggung untuk mengikuti prosesi penyerahan simbolis aset sitaan negara.
Dalam seremoni tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan secara simbolis dana hasil sitaan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp10,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Nilai tersebut terdiri atas denda administratif sebesar Rp3.423.742.672.359 serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan non-PBB senilai Rp6.846.309.214.105.
Selain dana, penyerahan juga mencakup lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare yang dinilai sebagai aset strategis negara.
Aset tersebut diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada Rosan Roeslani selaku pimpinan Danantara, sebelum akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, untuk pengelolaan lanjutan.
Prosesi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara sekaligus memastikan hasil penertiban kawasan hutan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara dan kepentingan publik.














