PPATK Tanggapi Sri Mulyani: Soal Tak Ada Rincian Angka Mutasi Rekening Hingga Rp300 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tidak ada rincian angka di laporan aliran dana Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan. Sehingga, ia sendiri mengaku bingung asal dari uang tersebut.

“Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ujar Sri Mulyani saat diwawancarai awak media pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan dia bakal berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas hal tersebut.

“Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya, media dan masyarakat,” ujarnya saat berada di Solo.

Transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ini awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dia mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan.

Mahfud MD selaku Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023).

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak,” ujar Mahfud.

Menanggapi pernyataan Sri Mulyani, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut dokumen yang diterima Sri Mulyani merupakan rekap dari ratusan laporan yang dikirim PPATK.

“Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023,” kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2023).

Menurut dia, detail mutasi rekening dan dana terkait dugaan tindak pidana ada di dokumen individual pegawai. Laporan itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani.

“Detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu,” kata Ivan.

Pernyataan itu juga dibenarkan PPATK. Ivan bilang laporan hasil analisis itu sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

“Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” ucap Ivan.

Komentar