JurnalPatroliNews – Ankara – Presiden Prabowo Subianto mengajak para pengusaha Turki untuk berinvestasi di Indonesia dalam berbagai sektor strategis, mulai dari industri baterai kendaraan listrik hingga pertahanan. Ajakan ini disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Turki, Kamis (10/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala negara sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan segera menuntaskan Perjanjian Investasi Bilateral atau Bilateral Investment Treaty (BIT). Presiden Prabowo menyatakan, percepatan perjanjian ini penting untuk membuka jalan bagi masuknya investor Turki ke pasar Indonesia.
“Saya mengundang perusahaan-perusahaan dari Turkiye untuk bersama-sama membangun industri baterai, energi terbarukan, pertahanan, dan tekstil premium di Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama.
Selain itu, Indonesia dan Turki juga menyatakan komitmennya untuk memperluas akses pasar dan menghapus hambatan perdagangan. Keduanya mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement sebagai pijakan menuju kesepakatan dagang yang lebih komprehensif dalam bentuk Turkiye-Indonesia Comprehensive Economic Preferential Agreement.
“Di era global ini, hanya kekuatan ekonomi yang bisa membuat suara kita didengar,” tegas Prabowo.
Salah satu poin penting kerja sama yang dibahas adalah pengembangan industri pertahanan strategis. Meski belum diungkap secara rinci, Prabowo menyebut Indonesia tertarik untuk terlibat dalam proyek jet tempur generasi kelima, KAAN, yang tengah dikembangkan Turki. Selain itu, Indonesia juga berminat menjalin kolaborasi dalam pembangunan kapal selam.
“Indonesia ingin berpartisipasi dalam pengembangan jet tempur generasi kelima KAAN dan kerja sama pembangunan kapal selam bersama industri pertahanan Turki,” ungkapnya.
Pertemuan bilateral ini juga menghasilkan tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua presiden. Ketiganya meliputi:
- Nota Kesepahaman antara BNPB RI dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Turki dalam bidang penanggulangan bencana.
- Nota Kesepahaman antara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI dan Direktorat Komunikasi Presiden Turki dalam bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi.
- Perjanjian Kerja Sama Kebudayaan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki.
Langkah-langkah strategis ini menandai upaya kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga sosial dan pertahanan.
Komentar