JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan terbatas secara empat mata dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Kamis sore, 29 Januari 2026.
Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangannya pada Jumat, 30 Januari 2026, menyampaikan bahwa Presiden secara khusus meminta laporan langsung dari Menteri PKP terkait perkembangan program perumahan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, Presiden menerima paparan mengenai progres sejumlah proyek rumah bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Salah satu yang dilaporkan adalah proses pembersihan lahan seluas 30 hektare di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden juga memperoleh laporan terkait kesiapan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah bersubsidi yang akan dibangun di tiga wilayah yang saling berdekatan.
Menurut Teddy, kawasan perumahan tersebut dirancang berada di lokasi strategis yang dekat dengan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, pusat perkantoran, kawasan industri, serta akses jalan utama. Dengan konsep tersebut, pemerintah memperkirakan proyek ini akan membuka peluang kerja bagi sekitar 80 ribu tenaga kerja lintas sektor sekaligus mendorong percepatan perputaran ekonomi di daerah.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Salah satu upaya yang ditekankan adalah memperbanyak ketersediaan rumah bersubsidi serta memangkas berbagai hambatan perizinan, termasuk penyederhanaan biaya dan proses administrasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program perumahan sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memiliki tempat tinggal yang layak.













