Prof Muladi Berpulang, Ini Sepak Terjang Almarhum

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kabar duka datang dari jagad hukum di Tanah Air. Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia pada pagi ini, Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Selain pernah menjadi Menkum, Prof Muladi juga pernah menjadi hakim agung, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) hingga anggota Komnas HAM.

“Benar Mas,” kata Wamenkumham, Prof Eddy Hieriej membenarkan kepergian Prof Muladi, dikutip Detikcom.

Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat ini kosong. Keluarga saat itu berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

Pada 17 Desember lalu, almarhum memang disebutkan positif terjangkit virus Corona (Covid-19).

Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

Berdasarkan penelusuran beberapa literatur media, termasuk Wikipedia, dan sumber situs resmi institusi, almarhum wafat pada usia 77 tahun. Profesor Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943.

Almarhum pernah menjabat Rektor Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman dan Mensesneg pada pemerintahan Presiden Soeharto dan B.J. Habibie (1998-1999), dan Hakim Mahkamah Agung (2000-2001).

Menteri Kehakiman dijabat pada 16 Maret 1998- 21 Mei 1998 era Presiden Soeharto dan 23 Mei 1998- 20 Oktober 1999 era BJ Habibie yang akhirnya digantikan Yusril Ihza Mahendra.

Ia juga menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dari 30 Agustus 2005 hingga 17 Februari 2011 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Almarhum meninggalkan istri Nany Ratna Asmara, dan empat orang anak.

Dari latar belakang pendidikan, almarhum adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (S-1 Hukum Pidana) tahun 1968, International Institute of Human Rights di Strasbourg, Prancis (1979), Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH Universitas Padjajaran, Bandung (S-3) tahun 1984) dengan predikat Cumlaude.

Pemegang DAN IV karate ini juga sempat menjabat Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro (sejak 2006), Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009-2014), dan meraih beberapa penghargaan di antaranya Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI (1995) dan Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI (1999).

Selamat jalan Prof….

Komentar